MATERI-MATERI

                                                     ASAL USUL MANUSIA




Sejarah asal mula manusia menurut Islam dan teori evolusi menurut para ahli. Begitu banyak penemuan manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, tapi masih ada satu permasalahan yang hingga kini belum mampu dijawab dan dijabarkan oleh manusia secara eksak dan ilmiah. Masalah itu ialah masalah tentang asal usul kejadian manusia.
Banyak para ahli mempercayai bahwa, kehidupan manusia berawal dari terpisahnya sebuah spesies hominid dari garis evolusi primata yang akan menurunkan simpanse dan gorila. Kemudian, hominid ini berkembang dan menurunkan manusia modern, Homo sapiens. pernyataan ini dipengaruhi oleh teori evolusi yang dikemukakan oleh Charles Darwin.

Teori evolusi adalah suatu teori yang menyatakan bahwa makhluk hidup pada masa lampau, beradaptasi dan mengalami perubahan bentuk bagian-bagian tubuhnya. biasanya, proses ini terjadi dalam waktu yang sangat lama. Proses ini disebut evolusi.

Teori evolusi mengatakan bahwa manusia merupakan keturunan dari hominid. Hominid adalah makhluk hidup yang memiliki ciri-ciri diantara manusia dan kera. Banyak fosil-fosil hominid ini tersebar di seluruh bagian dunia. Fosil hominid tertua yang pernah ditemukan adalah Australopithecus africanus. Hominid ini ditemukan di Afrika. Australopithecus memiliki kapasitas otak sebesar 450 cc. Hominid ini sudah bisa berjalan dengan posisi tegak. Posisi tegak ini sangat penting karena, posisi ini memberikan beberapa keuntungan bagi hominid ini. Contohnya hominid ini sudah bisa melihat benda dalam jarak yang jauh dan ia sudah bisa memindahkan berat ke tangan.

Sekitar 2 juta tahun yang lalu, muncullah Homo habilis, spesies ini diperkirakan merupakan keturunan dariAustralopithecus africanus. Homo habilis sudah memiliki kemampuan untuk membuat peralatan-peralatan kasar dari batu-batuan dan tulang hewan. Mereka bertahan hingga sekitar 1,5 juta tahun yang lalu. Kemudian, mereka digantikan oleh Homo Erectus.



Homo erectus adalah jenis hominid yang kemungkinan besar merupakan keturunan dari Homo Habilis. Homo erectus memiliki kapasitas otak yang lebih besar daripada Homo habilis. Mereka sudah mamou membuat peralatan yang lebih halus dan rapi dari bebatuan dan tulang hewan.

Kemudian, Homo erctus menurunkan Homo Neanderthalensis. Homo Neanderthalensis hidup di gua-gua dan telah bisa mengubur orang mati. Di beberapa wilayah, mereka mampu bertahan sampai 40.000 tahun yang lalu. Akan tetapi, mereka punah dan digantikan Homo sapiens, manusia modern.

Itulah sejarah asal mula manusia menurut teori  evolusi, Akan tetapi, hal ini sangat bertolak belakang dengan apa yang telah tertulis dalam Al-Qur'an. Allah berfirman dalam (QS> Al Hijr (15): 28-29) yang artinya :

"Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat : Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan kedalamnya ruh (ciptaan)-ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud" (QS. Al Hijr (15) : 28-29)


a) Proses Kejadian Manusia Pertama (Adam)

Di dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa Adam diciptakan oleh Allah dari tanah yang kering kemudian dibentuk oleh Allah dengan bentuk yang sebaik-baiknya. Setelah sempurna maka oleh Allah ditiupkan ruh kepadanya maka dia menjadi hidup. Hal ini ditegaskan oleh Allah di dalam firman-Nya :

"Yang membuat sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah". (QS. As Sajdah (32) : 7)

"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk". (QS. Al Hijr (15) : 26)

Disamping itu Allah juga menjelaskan secara rinci tentang penciptaan manusia pertama itu dalah surat Al Hijr ayat 28 dan 29 . Di dalam sebuah Hadits Rasulullah saw bersabda :

"Sesunguhnya manusia itu berasal dari Adam dan Adam itu (diciptakan) dari tanah". (HR. Bukhari)

b) Proses Kejadian Manusia Kedua (Siti Hawa)

Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah di dunia ini selalu dalam keadaan berpasang-pasangan. Demikian halnya dengan manusia, Allah berkehendak menciptakan lawanjenisnya untuk dijadikan kawan hidup (isteri). Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam salah sati firman-Nya :

"Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui" (QS. Yaasiin (36) : 36)

Adapun proses kejadian manusia kedua ini oleh Allah dijelaskan di dalam surat An Nisaa’ ayat 1 yaitu :

"Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang sangat banyak..." (QS. An Nisaa’ (4) : 1)

Di dalam salah satu Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dijelaskan :

"Maka sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk Adam" (HR. Bukhari-Muslim)

Apabila kita amati proses kejadian manusia kedua ini, maka secara tak langsung hubungan manusia laki-laki dan perempuan melalui perkawinan adalah usaha untuk menyatukan kembali tulang rusuk yang telah dipisahkan dari tempat semula dalam bentuk yang lain. Dengan perkawinan itu maka akan lahirlah keturunan yang akan meneruskan generasinya.

c) Proses Kejadian Manusia Ketiga (semua keturunan Adam dan Hawa)

Kejadian manusia ketiga adalah kejadian semua keturunan Adam dan Hawa kecuali Nabi Isa a.s. Dalam proses ini disamping dapat ditinjau menurut Al Qur’an dan Al Hadits dapat pula ditinjau secara medis.

Di dalam Al Qur’an proses kejadian manusia secara biologis dejelaskan secara terperinci melalui firman-Nya :

"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia itu dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kamudian Kami jadikan ia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah , Pencipta Yang Paling Baik." (QS. Al Mu’minuun (23) : 12-14).

Kemudian dalam salah satu hadits Rasulullah SAW bersabda :

"Telah bersabda Rasulullah SAW dan dialah yang benar dan dibenarkan. Sesungguhnya seorang diantara kamu dikumpulkannya pembentukannya (kejadiannya) dalam rahim ibunya (embrio) selama empat puluh hari. Kemudian selama itu pula (empat puluh hari) dijadikan segumpal darah. Kemudian selama itu pula (empat puluh hari) dijadikan sepotong daging. Kemudian diutuslah beberapa malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya (untuk menuliskan/menetapkan) empat kalimat (macam) : rezekinya, ajal (umurnya), amalnya, dan buruk baik (nasibnya)." (HR. Bukhari-Muslim)

Ungkapan ilmiah dari Al Qur’an dan Hadits 15 abad silam telah menjadi bahan penelitian bagi para ahli biologi untuk memperdalam ilmu tentang organ-organ jasad manusia. Selanjutnya yang dimaksud di dalam Al Qur’an dengan "saripati berasal dari tanah" sebagai substansi dasar kehidupan manusia adalah protein, sari-sari makanan yang kita makan yang semua berasal dan hidup dari tanah. Yang kemudian melalui proses metabolisme yang ada di dalam tubuh diantaranya menghasilkan hormon (sperma), kemudian hasil dari pernikahan (hubungan seksual), maka terjadilah pembauran antara sperma (lelaki) dan ovum (sel telur wanita) di dalam rahim. Kemudian berproses hingga mewujudkan bentuk manusia yang sempurna (seperti dijelaskan dalam ayat diatas).

Para ahli dari barat baru menemukan masalah pertumbuhan embrio secara bertahap pada tahun 1940 dan baru dibuktikan pada tahun 1955, tetapi dalam Al Qur’an dan Hadits yang diturunkan 15 abad lalu hal ini sudah tercantum. Ini sangat mengagumkan bagi salah seorang embriolog terkemuka dari Amerika yaitu Prof. Dr. Keith Moore, beliau mengatakan : "Saya takjub pada keakuratan ilmiyah pernyataan Al Qur’an yang diturunkan pada abad ke-7 M itu". Selain iti beliau juga mengatakan, "Dari ungkapan Al Qur’an dan hadits banyak mengilhami para scientist (ilmuwan) sekarang untuk mengetahui perkembangan hidup manusia yang diawali dengan sel tunggal (zygote) yang terbentuk ketika ovum (sel kelamin betina) dibuahi oleh sperma (sel kelamin jantan). Kesemuanya itu belum diketahui oleh Spalanzani sampai dengan eksperimennya pada abad ke-18, demikian pula ide tentang perkembangan yang dihasilkan dari perencanaan genetik dari kromosom zygote belum ditemukan sampai akhir abad ke-19. Tetapi jauh ebelumnya Al Qur’an telah menegaskan dari nutfah Dia (Allah) menciptakannya dan kemudian (hadits menjelaskan bahwa Allah) menentukan sifat-sifat dan nasibnya."

Sebagai bukti yang konkrit di dalam penelitian ilmu genetika (janin) bahwa selama embriyo berada di dalam kandungan ada tiga selubung yang menutupinya yaitu dinding abdomen (perut) ibu, dinding uterus (rahim), dan lapisan tipis amichirionic (kegelapan di dalam perut, kegelapan dalam rahim, dan kegelapan dalam selaput yang menutup/membungkus anak dalam rahim). Hal ini ternyata sangat cocok dengan apa yang dijelaskan oleh Allah di dalam Al Qur’an :

"...Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan (kegelapan dalam perut, kegelapan dalam rahim, dan kegelapan dalam selaput yang menutup anak dalam rahim)..." (QS. Az Zumar (39) : 6).



Materi Matematika SMA Kelas X Semester 1 & 2

Posted on July 12, 2011
Materi Matematika SMA Kelas X Semester 1 & 2. Setelah kemarin kita mempersiapkan perencanaan pembelajaran dengan membuat Silabus RPP Matematika SMA Kelas X, sekarang saatnya untuk mempersiapkan modul pembelajaran. Materi matematika SMA Kelas X Semester 1 dan 2 ini merupakan modul matematika yang telahdikembangkan oleh beberapa guru pengajar. Saya dulu menggunakan modul matematika SMA Kelas X ini untuk dijadikan sebagai bahan ajar di kelas yang saya ampuh.
Materi matematika SMA Kelas X ini awalnya berupa file Ms. Word, tapi kemudian beberapa diantaranya saya konversi menjadi file PDF. Kenapa?Untuk menghindari karya diedit orang lain. Haha .. Pelit amat ya!
Modul matematika SMA Kelas X ini saya bagi berdasarkan bab yang dibahas. Berarti ada 6 modul.

Modul Matematika SMA Kelas X Semester 1

Pada modul materi matematika SMA Kelas X Semester 1 saya bagi menjadi 3, yaitu : Bab Bentuk Pangkat, Akar dan Logaritma, Bab Persamaan dan Fungsi Kuadrat serta Bab Sistem Persamaan Linear.

Modul Matematika SMA Kelas X Semester 2

Sementara Modul materi matematika SMA Kelas X semester 2 juga menjadi 3 bab, yaitu : Bab Logika Matematika, Bab Trigonometri dan Bab Dimensi Tiga.
Tiap bab disertai dengan pembahasan materi secara gamblang, contoh soal matematika pada bab yang bersangkutan, serta latihan yang diberikan untuk siswa dalam rangka menguji kemampuannya dalam menyelesaikan soal untuk materi terdahulu.
Semoga keberadaan materi matematika di dunia maya ini bisa menjadi penambah khasanah pengetahuan matematika guru di sekolah pada umumnya, dan siswa pada khususnya.
Nah, untuk melihat dan membaca tentang materi matematika SMA Kelas X Semester 1 & 2, silakan klik di sini.

Kumpulan Soal Fisika dan Pembahasannya untuk SMA

Berikut ini adalah kumpulan soal fisika untuk SMA yang dilengkapi dengan kunci jawaban soal dan pembahasan soal. Jumlah soal yang diberikan adalah 40 soal, anda bisa menggunakan soal ini sebagai soal latihan persiapan ujian.
Contoh soal:
1. Urutan gelombang elektromagnetik berikut ini dari frekuensi rendah ke frekuensi tinggi adalah…
A. cahaya tampak, sinar ultraviolet, sinar gamma
B. sinar inframerah, sinar-X, cahaya tampak
C. sinar-X, sinar inframerah, sinar ultraviolet
D. sinar ultraviolet, cahaya tampak, sinar inframerah
E. gelombang TV, sinar ultraviolet, sinar inframerah
Jawaban: A
Pembahasan:
Urutan gelombang elektromagnetik dari frekuensi rendah ke tinggi adalah sebagai berikut:
-gelombang radio
-gelombang TV
-gelombang radar
-sinar inframerah
-cahaya tampak
-sinar ultraviolet
-sinar-X
-sinar gamma
A. MATERI DAN PERUBAHANNYA
Materi adalah sgala sesuatu yang memiliki massa dan menempati ruang. Perlu diperhatikan pada dasarnya antara massa dan berat tidaklah sama. Dimanakah letak perbedaannya? kami rasa kalian bisa mengingat kembali materi palajaran fisika sewaktu masih duduk di bangku SMP. 
Contoh :
air, dapat menempati ruangan yaitu gelas dan dapat dientukan massanya, bagaimana cara menentukan massa air dalam gelas??? caranya adalah timbang terlebih dahulu massa gelas kosong kemudian isi gelas dengan air selanjutnya timbang kembali gelas yang telah berisi air. 
Sifat-sifat materi
1. Sifat Fisikaadalah sifat materi yangdapat diamati dengan panca indra kita secara lansung. sebagai contoh :
+ Index bias, sendok akan terlihat membengkok pada segelas air 
+ titik didih, air yang mendidih dapat kita amati dengan mata kita 
2. Sifat Kimia
Adalah sifat materi yang tidak dapat diamati secara langsung oleh indra kita, sebagai contoh :
suatu makanan akan mudah membusuk ataukah tidak, suatu cairan akan mudah terbakar atau tidak 

Perubahan materi
1. Perubahan fisika
adalah perubahan materi yang tidak menghasilkan zat baru, sebagai contoh : 
+ gula menjadi sirup
+ air manguap
+ es mencair, 

2. Perubahan Kimia
adalah perubahan materi yang menghasilkan zat baru
+ Garam terlarut
+ Bensin terbakar
+ susu fermantasi 
MATERI digolongkan menjadi :
Unsur, adalah zat tunggal yang secara proses kimia sederhana sudah tidak dapat diuraikan lagi menjadi bagian yang lebih kecil/sderhana. contoh:
+ unsur logam : Besi, alumunium, Perak, Tembaga, Nikel, Platina
+ Unsur Non-logam : Hidrogen, oksigen, Karbon, Nitrogen dll 
Senyawa, adalah zat tunggal yang secara proses kimia biasa masih dapat diuraikan kembali menjadi bagian yang lebih sederhana lagi. contoh:
+ Air
+ Garam 
Campuran, adalah gabungan dari beberapa zat tanpa adanya komposisi yang tetap. contoh : + Campuran Homogen : air+gula+garam
+ Campuran hetrogen : pasir+air+batu

Cara Pemisahan campuran

+ Destilasi, cara pemisahan campuran yang didasarkan atas perbedaan titik didih dari zat-zat yang bercampur.
+ Kromatogrfi, cara pemisahan camupran yang didasrkan atas perbedaan capat rambat zuat zat pada media tertentu dengan bantuan pelarut tertentu
+ Filtrasi, cara pemisahan campuran yang didasarkan atas perbedaan ukuran partikel
+ Kristalisasi, cara pemisahan camuran yang didasarkan atas keadaan lewat jenuh dimana salah satu zat akan menjadi kristal bila melewati titik jenuh
+ Sublimasi 
PENGHITUNGAN KADAR ZAT DALAM CAMPURAN
+ Persen massa
% massa =(massa zat/massa campuran)x 100% 
+ PPM massa
ppm massa =(massa zat/massa campuran)x 106 ppm
+ Persen Volum
% Volum=(Volum zat/Volum campuran)x 100% 
+ PPM Volum
ppm Volum =(Volum zat/Volum campuran)x 106 ppm



LAMBANG UNSUR
Lambang unsur pertama kali diperkenalkan oleh J.J Barcelius
Peraturan penulisan lambang unsur adalah:
1. Lambang unsur diambil dari huruf pertama nama ilmiah unsur tersebut dan ditulis dengan huruf kapital
  Sebagai contoh :
   a. karbon (Carbonium) : lambang unsur C berasal dari Carbon
   b. Oksigen (Oxigenium) : Lambang unsur O berasal dari Oxigenium
2. Apabila unsur memiliki huruf depan yang sama, maka unsur yang lain ditulis dengan dua huruf, huruf pertama ditulis dengan huruf kapital yang diambil dari huruf depannya. Huruf kedua diambil dari salah satu huruf anggota nama unsur tersebut dan ditulis dengan huruf kecil
  Sebagai contoh : 
    a. Natrium, ditulis dengan lambang Na karena lambang N sudah digunakan untuk Nitrogen 

RUMUS EMPIRIS
RUMUS EMPIRIS adalah rumus yang menyatakan perbandingan yang paling sederhana dari unsur-unsurnya
RUMUS MOLEKUL adalah rumus yng menyatakan perbandingan jumlah atom yang sebenarnya
contoh

RUMUS MOLEKULRUMUS EMPIRIS
C6H12O6
Na2S2O4
(CH2O)6
(NaSO2)2


MENCARI JUMLAH ATOM
rumus : JML ATOM= KOEFISIEN X INDEKS
a = k X i
CONTOH :
5 mloekul Na2S2O4 ditulis 5 Na2S2O4 
koefisien : 5
index H : 2 sehinga jumlah atom H adalah 5 x 2 = 10
index S : 2 sehinga jumlah atom S adalah 5 x 2 = 10
index O : 4 sehinga jumlah atom O adalah 5 x 4 = 20
jumlah total atom adalah 10 + 10 + 20 = 40 atom 

PERSAMAAN REAKSI KIMIA
Zat pereaksi -----------------------> Hasil reaksi Reaktan -----------------------> Produk syarat persamaan reaksi adalah jumlah atom sebelum tanda anak panah (zat pereaksi) = jumlah atom sesudah tanda anak panah (zat hasil reaksi) contoh : N2 + 3H2 ----------------> 2NH3 jml atom N jml atom H jml atom N = 2 x 1 = 2 1x2=2 3x2 = 6 jml atom H = 2 x 3 = 6



SISTEM PERIODIK UNSUR
Sistem Periodik Unsur (SPU) biasanya tertuang dalam sebuah tabel sehingga bisa juga disebut sebagai Tabel Periodik Unsur (TPU). Penyusunan SPU atau TPU pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli kimia bernama Mendeleyev.
Tabel periodik unsur tersusun atas dua bagian yaitu :
- Lajur Vertikal yang biasa disebuat golongan
- Lajur Horizontal yang biasa disebut sebagai periode
Golongan dibagi menjadi :
1. Golongan Utama atau Golongan A
2. Golongan transisi atau golongan B
Periode dibagi menjadi :
1. Periode Pendek yaitu Periode 1,2 dan 3
2. Periode Panjang yaitu Periode 4,5 dan 6, dan
3. Periode tak lengkap atau periode 7
KONFIGURASI ELEKTRON
Konfigurasi elektron adalah susunan elektron yang terdistribusi ke setiap kulit/orbital elektron. dimana kulit elektron dimulai dari kulit K, L, M, N ....dst
Distribusi elktron pada setiap kulit ditentukan dengan rumus 2n2. Dimana n adalah kulit elktron yang ke n. KULIT JML ELEKTRON MAKSIMAL K 2 L 8 M 18 N 32 .. .. .. .. Untuk menentukan golongan digunakan dengan melihat elektron valensi atau elektron terluar, sedangkan untuk menentukan periode digunakan jumlah kulit yang terisi oleh elektron.

golongan = elektron terluar
periode = Jumlah kulit yang terisi elektron
Peraturan pengisisn elektron disetiap kulitnya adalah :
- kulit K diisi maksimal 2 elktron
- kulit L diisi sisa setelah pengisian kulit K, maksimal diisi 8
- kulit M diisi sisa setelah pengisian kulit L, jika sisia dari L < 8 maka diisi apa adnya. jika sisa dari L antara 8 s.d 18 maka diisi 18, jika sisanya >18 maka diisi 18 
- kulit N diisi sisa setelah pengisian kulit M, jika sisia dari M < 8 maka diisi apa adnya. jika sisa dari M antara 8 s.d 18 maka diisi 18, jika sisanya antara 18 s.d 32 maka diisi 32, jika sisanya >32 maka diisi 32
contoh :
K19 konfigurasi elktronnya adalah

KLMN
2881
dengan demikian atom K terletak pada golongan IA periode 4


IKATAN KIMIA
Dalam membentuk senyawa atom harus selalu berikatan dengan atom yang lain, baik atom yang sama maupun berbeda.
jenis-jenis ikatan yang perlu diketahui minimal:
1. ikatan ion
2. ikatan kovalen
IKATAN ION adalah ikat yang terjadi karena adanya serah terima elektron biasanya terjadi antara unsur logam (golongan IA, IIA) dengan nonlogam (gol VIA dan VIIA)
contoh : 
NaCl Na (gol IA) menyerahkan 1 buah elektron terluarnya kepada Cl (gol VIIA) CaO Ca (gol IIA) menyerahkan 2 elktron teluarnya kepada O (gol VIA) IKATAN KOVALEN adalah ikatan yang terjadi karena pemakaian elktron secara bersama-sama, jadi tiak ada serah terima elktron 
ikatan kovalen dibedakan menjadi :
1. ikatan kovalen tunggal
2. ikatan kovalen rangkap 2 atau 3
3. ikatan kovalen koordinasi
dan masih banyak lagi jenis ikatan kimia yang yainnya



REAKSI REDOKS 
adalah reaksi reduksi dan oksidasi. REAKSI OKSIDASI adalah : 
1. reaksi yang menangkap oksigen. contoh H2 + O2---------> H2O
2. reaksi yang melepaskan elktron. contoh Na -------------> Na+ + elektron
3. reaksi yang mengalami kenaikan bilangan oksidasi. contoh :
Zn ---------> Zn2+
0 ---------> +2
REAKSI REDUKSI adalah reaksi kebalikan dari reaksi oksidasi.
acuan untuk menetukan bilangan oksidasi
1. atom H memiliki bilangan oksidasi (biloks) +1 kecuali pada hidrida -1 contohnya pada AlH3
2. atom O memiliki bilangan oksidasi -2 kecuali pada peroksida yaitu -1 contoh pada H2O2
3. gol IA biloksnya +1, gol IIA biloksnya +2 dan gol IIIA biloks +3
rumus: indeks x biloks = muatan
contoh soal
tentukan biloks S dalam Na2S2O4 Na2S2O4
(indeks Na x biloks Na) + (indeks S x biloks S) + ( indeks O x Biloks O) = 0 =====> karena Na2S2O4 mrupakan senyawa yang netral maka muatannya adalah 0 jadi (2x(+1))+(2x(biloks S))+(4x(-2))=0 (+2)+2S+(-8) = 0 2S-6=0 2S=+6 S=+3



KIMIA LINGKUNGAN
Unsur yang terbanyak di uadara adalah Nitrogen kemudian baru disusulOksigen
Pencemaran lingkungan dibagi menjadi :
1. pencemaran udara
2. Pencemaran air
3. pencemaran tanah
- Zat pencemar udara antara lain gas CO2, CO (sangat berbahaya karena lebih kuat mengikat hemoglobin dibandingkan dengan gas oksigen), SO2 (penyebab hujan asam) dll
- air sadah adalah air yang tercemar oleh ion Ca2+ dan atau Mg2+. air sadah dibedakan menjadi 2 yaitu air sadah sementara dan air sadah tetap.
- kualitas air yang baik adalah memiliki DO yang tinggi, BOD rendah, dan pH berkisar 7
- zat pencemar tanah biasanya berasal dari jenis pestisida seperti fungisida, herbisida dll




Materi Ajar Fisika SMA Kelas X SMA sebenarnya sudah tersedia pada Blog ASaFN2  atau adiwarsito.wordpress.com ini di halaman Materi Ajar, coba klik di Materi Ajar . Di halaman Materi Ajar tersebut ditampilkan untuk materi ajar Fisika SMA/MA untuk Kelas X, XI IPA dan XII IPA, jadi kalaupun sekarang di posting lagi sebagai alternatif  dalam proses  pencarian di search engine saati siswa atau siapapun yang menginginkan/mencari materi ajar Fisika Khusus Kelas X SMA/MA.
Walaupun saat ini kita sudah menuntaskan MidSemester 1, tiada kata terlambat dalam belajar. Mudah-mudahan postingan ini dapat  bermanfaat bagi para siswa-siswi pelajar yang lagi menuntut ilmu dan siapapun juga yang membutuhkannya

SEMESTER GASAL
Bab 1.  Besaran Dan Satuan
Bab 2.  Gerak Lurus (GLB-GLBB) & Gerak Parabola
Bab 3.  Gerak Melingkar Beraturan
Bab 4.  Dinamika
SEMESTER GENAP
Bab 5.  Optik Geometris
Bab 6.  Suhu Dan Kalor
Bab 7.  Listrik Dinamis
Bab 8.  Gelombang Elektromagnetik
Selamat Belajar & Bekerja !



About This Blog

Pendulum
Pendulum
Blog ini dibuat dengan tujuan guna membantu para siswa sma / pembelajar fisikadalam mempelajari dan memahami mata pelajaran fisika di sekolahnya. Materi belajar fisika yang disajikan sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku saat ini dan disusun menurut jenjang kelas : kelas X, kelas XI dan kelas XII. Kesemuanya diberikan dalam bentuk bahan belajar presentasi (power point)uraian teoritis,  soal-soal latihan dan juga visual movie demonstrasi yang di-link secara online.
Untuk kepentingan pembelajaran fisika di Sekolah dan agar para pembelajar fisika bisa belajar secara mandiri, kebanyakan bahan belajar presentasi power point telah dikembangkan melalui beberapa software aplikasi seperti : Makromedia Flash, Makromedia Breeze dan ShiffPoint Player)  Sedangkan untuk bahan belajar animasi ada yang menggunakan Java, silahkan saja unduh Java disini ….
Karenanya… Para Pembelajar… agar file belajarnya bisa dibuka dan dipelajari, sebaiknya komputernya di-install terlebih dahulu (bagi mereka yang komputernya memang belum ter-install).
Adapun software aplikasi tersebut bisa diperoleh disini….. tetapi dengan satu syarat, tidak untuk diperjualbelikan dan tidak untuk keperluan bisnis, karena kita nggak mau ambil resiko dan dianggap sebagai pembajak… OK Coy….
Memang kenyataannya sich… beberapa sofware yang ada merupakan hasil copy dari teman-teman ICT yang baik hati.
Thanks for coming.
Pengantar : Pembelajaran Fisika
Berbagai Bahan Belajar mandiri bisa Anda pelajari disini:
MATERI FISIKA SMA KELAS X
  1. Besaran dan Satuan
  2. Penjumlahan Vektor
  3. Gerak Lurus
  4. Gerak Melingkar
  5. Hukum Newton Tentang Gerak
  6. Alat Optik
  7. Suhu dan Kalor
  8. Listrik Dinamis
  9. Spektrum Gelombang Elektromagnetik
MATERI FISIKA SMA KELAS XI IPA
  1. Persamaan Gerak
  2. Hukum Newton Tentang Gravitasi
  3. Hukum Hooke dan Elastisitas
  4. Gerak Getaran
  5. Usaha dan Energi
  6. Momentum dan Tumbukan
  7. Kesetimbangan Benda Tegar
  8. Fluida
  9. Teori Kinetik Gas
  10. Thermodinamika
MATERI FISIKA SMA KELAS XII IPA
  1. Gelombang Mekanik
  2. Gelombang Bunyi
  3. Gelombang Cahaya
  4. Listrik Statis
  5. Induksi Magnetik
  6. Induksi Elektromagnetik
  7. Radiasi Benda Hitam
  8. Dualisme Gelombang Partikel
  9. Teori Atom
  10. Relativitas
  11. Inti Atom dan Radioaktivitas
  12. Manfaat dan Bahaya Isotop Radioaktif



Undang - Undang No. 39 Tahun 1999
http://indonesia.ahrchk.net/news/images/layout/line.gif

Tentang : Hak Asasi Manusia
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang  :

a.       bahwa manusia, sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang
mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketaqwaan dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia, oleh pencipta-Nya dianugerahi hak asasi untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya.
b.       Bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati   melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgem, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun;
c.       bahwa selain hak asasi manusia, manusia juga mempunyai kewajiban dasar antara manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyarakat secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
d.       bahwa bangsa Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi dan melaksanakan Deklarasi Universitas tentang Hak Asasi Manusia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta berbagai instrumen yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia;
e.       bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, dan d dalam rangka melaksanakan Ketetapan Majelis Permusyawaratan  Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, perlu membentuk Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia.

Pasal 3
 (1)     Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat manusia yang sama dan sederajat serta dikaruniai akal dan hati nurani untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam semangat persaudaraan.
(2)     Setiap orang berhak  atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dalam semangat di depan hukum. 
(3)     Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan manusia, tanpa diskriminasi.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 23 TAHUN 1997
TENTANG
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
BAB III
HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN MASYARAKAT
Pasal 5
1.  Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
2.  Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran
dalam pengelolaan lingkungan hidup.
3.  Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BAB IV
WEWENANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 8
1.  Sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat, serta pengaturannya ditentukan oleh Pemerintah.
2.  Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah:
a.  Mengatur dan mengembangkan kebijaksanaan dalam rangka pengelolaan
lingkungan hidup;
b.  Mengatur penyediaan, peruntukan, penggunaan, pengelolaan lingkungan hidup,
dan pemanfaatan kembali sumber daya alam, termasuk sumber daya genetika;
c.  Mengatur perbuatan hukum dan hubungan hukum antara orang dan/atau subyek
hukum lainnya serta perbuatan hukum terhadap sumber daya alam dan sumber
daya buatan, termasuk sumber daya genetika;
Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 23/1997
d.  Mengendalikan kegiatan yang mempunyai dampak sosial;
e.  Mengembangkan pendanaan bagi upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.  Ketentuan sebagaiman dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Pemerintah.



Protokol Kyoto adalah sebuah persetujuan sah di mana negara-negara perindustrian akan mengurangi emisi gas rumah kaca mereka secara kolektif sebesar 5,2% dibandingkan dengan tahun 1990 (namun yang perlu diperhatikan adalah, jika dibandingkan dengan perkiraan jumlah emisi pada tahun 2010 tanpa Protokol, target ini berarti pengurangan sebesar 29%). Tujuannya adalah untuk mengurangi rata-rata emisi dari enam gas rumah kaca – karbon dioksida, metan, nitrous oxide, sulfur heksafluorida, HFC, dan PFC – yang dihitung sebagai rata-rataselama masa lima tahun antara 2008-12. Target nasional berkiasar dari pengurangan 6% untuk Uni Eropa, 7% untuk AS, 6% untuk Jepang, 0% untuk Rusia, dan penambahan yang diizinkan sebesar 8% untuk Australia dan 10% untuk Islandia.(Sumber Wikipedia)

Target penurunan emisi dikenal dengan nama quantified emission limitation and reducation commitment (QELROs) merupakan pokok permasalahan dalam seluruh urusan Protokol Kyoto dengan memiliki implikasi serta mengikat secara hukum, adanya periode komitmen, digunakannya rosot (sink) untuk mencapai target, adanya jatah emisi setiap pihak di Annex I, dan dimasukannya enam jenis gas rumah kaca seperti CO2, CH4, N2O, HFC, PFC dan SF6 (basket of gases) dan disertakan dengan CO2.
Protokol Kyoto adalah protokol kepada Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim atau yang dikenal sebagai UNFCCC. UNFCCC ini diadopsi pada Pertemuan Bumi di Rio de Jenerio pada 1992. Semua pihak dalam UNFCCC dapat menanda tangani atau meratifikasi Protokol Kyoto, sementara pihak luar tidak diperbolehkan. Protokol Kyoto diadopsi pada sesi ketiga Konferensi Pihak Konvensi UNFCCC pada 1997 di Kyoto, Jepang. http://photos1.blogger.com/blogger/7678/802/1600/smile.gif



Undang - Undang No. 39 Tahun 1999
http://indonesia.ahrchk.net/news/images/layout/line.gif

Tentang : Hak Asasi Manusia
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang  :

a.       bahwa manusia, sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang
mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketaqwaan dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia, oleh pencipta-Nya dianugerahi hak asasi untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya.
b.       Bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati   melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgem, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun;
c.       bahwa selain hak asasi manusia, manusia juga mempunyai kewajiban dasar antara manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyarakat secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
d.       bahwa bangsa Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi dan melaksanakan Deklarasi Universitas tentang Hak Asasi Manusia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta berbagai instrumen yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia;
e.       bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, dan d dalam rangka melaksanakan Ketetapan Majelis Permusyawaratan  Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, perlu membentuk Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia.
Pasal 3
 (1)     Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat manusia yang sama dan sederajat serta dikaruniai akal dan hati nurani untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam semangat persaudaraan.
(2)     Setiap orang berhak  atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dalam semangat di depan hukum. 
(3)     Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan manusia, tanpa diskriminasi.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 23 TAHUN 1997
TENTANG
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
BAB III
HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN MASYARAKAT
Pasal 5
1.  Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
2.  Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran
dalam pengelolaan lingkungan hidup.
3.  Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BAB IV
WEWENANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 8
1.  Sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat, serta pengaturannya ditentukan oleh Pemerintah.
2.  Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah:
a.  Mengatur dan mengembangkan kebijaksanaan dalam rangka pengelolaan
lingkungan hidup;
b.  Mengatur penyediaan, peruntukan, penggunaan, pengelolaan lingkungan hidup,
dan pemanfaatan kembali sumber daya alam, termasuk sumber daya genetika;
c.  Mengatur perbuatan hukum dan hubungan hukum antara orang dan/atau subyek
hukum lainnya serta perbuatan hukum terhadap sumber daya alam dan sumber
daya buatan, termasuk sumber daya genetika;
Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 23/1997
d.  Mengendalikan kegiatan yang mempunyai dampak sosial;
e.  Mengembangkan pendanaan bagi upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.  Ketentuan sebagaiman dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Pemerintah.
Protokol Kyoto adalah sebuah persetujuan sah di mana negara-negara perindustrian akan mengurangi emisi gas rumah kaca mereka secara kolektif sebesar 5,2% dibandingkan dengan tahun 1990 (namun yang perlu diperhatikan adalah, jika dibandingkan dengan perkiraan jumlah emisi pada tahun 2010 tanpa Protokol, target ini berarti pengurangan sebesar 29%). Tujuannya adalah untuk mengurangi rata-rata emisi dari enam gas rumah kaca – karbon dioksida, metan, nitrous oxide, sulfur heksafluorida, HFC, dan PFC – yang dihitung sebagai rata-rataselama masa lima tahun antara 2008-12. Target nasional berkiasar dari pengurangan 6% untuk Uni Eropa, 7% untuk AS, 6% untuk Jepang, 0% untuk Rusia, dan penambahan yang diizinkan sebesar 8% untuk Australia dan 10% untuk Islandia.(Sumber Wikipedia)
Target penurunan emisi dikenal dengan nama quantified emission limitation and reducation commitment (QELROs) merupakan pokok permasalahan dalam seluruh urusan Protokol Kyoto dengan memiliki implikasi serta mengikat secara hukum, adanya periode komitmen, digunakannya rosot (sink) untuk mencapai target, adanya jatah emisi setiap pihak di Annex I, dan dimasukannya enam jenis gas rumah kaca seperti CO2, CH4, N2O, HFC, PFC dan SF6 (basket of gases) dan disertakan dengan CO2.
Protokol Kyoto adalah protokol kepada Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim atau yang dikenal sebagai UNFCCC. UNFCCC ini diadopsi pada Pertemuan Bumi di Rio de Jenerio pada 1992. Semua pihak dalam UNFCCC dapat menanda tangani atau meratifikasi Protokol Kyoto, sementara pihak luar tidak diperbolehkan. Protokol Kyoto diadopsi pada sesi ketiga Konferensi Pihak Konvensi UNFCCC pada 1997 di Kyoto, Jepang. http://photos1.blogger.com/blogger/7678/802/1600/smile.gif
NFCCC Bali 2007
Konferensi Perubahan Iklim PBB 2007 diselenggarakan di Bali International ConventionCenter (BICC), Nusa Dua Bali, mulai tanggal 3-14 Desember 2007 untuk membahasdampak  pemanasan  global.  Pertemuan  ini  merupakan  pertemuan  lanjutan  untuk mendiskusikan persiapan negara-negara di dunia untuk mengurangi efek gas rumah kacasetelah Protokol Kyoto kadaluarsa pada tahun 2012.Konferensi  ini  merupakan  prakarsa  sebuah  badan  PBB  bernama  United  NationsFramework Convention on Climate ChangeLSM internasional ikut terlibat, dan diliputoleh lebih dari tiga ratus media internasional dengan jumlah wartawan seribu orang lebih.(UNFCCC). Badan ini dibentuk khusus untuk menangani isu perubahan iklim global.UNFCCC Bali 2007 diikuti oleh sekitar sembilan ribu peserta dari 186 negara. Selain itu,sekitar tiga ratusDalam konferensi ini Indonesia membawa tujuh agenda besar, yaitu, adaptasi, mitigasi,CDM (Clean Development Mechanism) atau mekanisme pendanaan, pengembanganteknologi  dan  kapasitas,  pengurangan  deforestasi  dandegradasi,_serta_pasca_Protokol_Kyoto_(www.kr.co.id/web/detail/php.sid=146327&actmenu=45). Dari semua usulan ini, konferensi berhasil merumuskan lima agenda strategisdalam usaha penyehatan iklim global. Lima agenda ini kemudian disepakati oleh seluruhnegara  peserta,  yang  popular_disebut_sebagai_Bali_Roadmap,_yang…isinya(walhi.or.id/kampanye/energi/iklim/080225_bali_roadmap_cu/):1. Menggalang kekuatan negara maju untuk bekerjasama dengan negara berkembangdalam  menjaga  dampak  perubahan  iklim,  dengan  sekurang-kurangnyamenurunkan suhu bumi 2 derajat celsius sampai 2050.2. Dana Adaptasi: Negara maju menyiapkan anggaran 30 juta USD – 300 juta USDyang akan diimplementasikan mulai 2008 hingga berakhirnya Protokol Kyotopada 2012.3. Transfer Teknologi: negara maju sepakat melakukan transfer teknologi melaluiskema  investasi.  Peserta  konferensi  juga  menyetujui  untuk  memperpanjangmandat Expert Group on Technology Transfer hingga lima tahun ke depan.4. Proposal REDD (Reduced Emissions from Deforestation and Degradation): setujumelakukan langkah-langkah nyata mengurangi emisi karbon dari deforestasi, danakan segera membuat program kerja untuk mengatur metodologinya. Negara majusepakat untuk memberikan pelatihan dan penguatan kapasitas untuk membantunegara berkembang dalam program REDD.